MENGAQIQAHI ORANG TUA YANG TELAH WAFAT


 Ada suatu pepatah, bahwa bakti anak kepada orang tuannya tidak akan terputus hingga orang tuanya meninggal dunia. Terus,untuk perkara hukum Aqiqah bagaimana? apakah ada tuntunan atau syariat yang mewajibkan seorang anak mengakikahi orang tuanya yang belum sempat beraqiqah semsa hidupnya?? Pertanyaan yang kerap muncul di sebuah diskusi maupun forum tanya jawab hukum Islam.


Dalam sejarahnya, Aqiqah memang tidak disyariatkan untuk orang mati, namun hanya disyariatkan ketika kelahiran anak pada hari ketujuhnya. Ketika itu disyariatkan bagi ayahnya menyelenggarakan aqiqah untuk si anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Untuk Anak laki-laki adalah dua ekor kambing atau domba dan untuk anak perempuan cukup satu ekor (Al Bazar dari Ibnu Abbas)

https://aqiqahnurulhayat.com


Sebagian Ulama mengatakan, apabila tidak bisa menyembelih pada hari ketujuh, boleh dilakukan pada hari ke-14. Kalau tidak bisa juga, pada hari ke-21. Apabila tidak bisa, pada hari ke berapa pun bisa diselenggarakan aqiqah tersebut (syarah kitab Fathul Mu’in juz 2 hal 336)


https://aqiqahnurulhayat.com

Kemudian berhubungan dengan anak yang mengaqiqahi orang tuanya  yang sudah meninggal. Memunculkan pendapat yang berbeda-beda, ada yang menyatakan bahwa itu tetap wajib, ada yang menyatakan jika itu sunnah, dan ada yang menyatakan hal itu tak perlu dilakukan.


Namun menurut salah satu pendapat ulama mengatakan tidak disyariatkan bagi ahli warisnya untuk mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal jika semasa hidupnya seseorang belum diaqiqahi, karena perintah aqiqah ditujukan kepada orang tua bukan kepada anak. Akan tetapi sebuah kewajiban anak tetap mendoakan dan memintakan ampunan dan rahmat untuk orang tuanya.( Faedah dari Syaikhuna Saami bin Muhammad as-Shuqair)


 InsyaAllah, Doa kebaikan untuknya lebih baik daripada hal lainnya, berdasar ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,


“Apabila seseorang meninggal, terputuslah amalannya, terkecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan kebaikan untuknya.”


Wallahu A’lam bis Showab


*Diolah dari berbagai sumber


referensi ibadah aqiqah https://aqiqahnurulhayat.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Aqiqah Tegal 2021

4 Masjid di Sekitaran Nabawi

kambing Aqiqah itu bolehkah betina?