Postingan

Menampilkan postingan dengan label AQIQAH SALATIGA

MENGAQIQAHI ORANG TUA YANG TELAH WAFAT

Gambar
 Ada suatu pepatah, bahwa bakti anak kepada orang tuannya tidak akan terputus hingga orang tuanya meninggal dunia. Terus,untuk perkara hukum Aqiqah bagaimana? apakah ada tuntunan atau syariat yang mewajibkan seorang anak mengakikahi orang tuanya yang belum sempat beraqiqah semsa hidupnya?? Pertanyaan yang kerap muncul di sebuah diskusi maupun forum tanya jawab hukum Islam. Dalam sejarahnya, Aqiqah memang tidak disyariatkan untuk orang mati, namun hanya disyariatkan ketika kelahiran anak pada hari ketujuhnya. Ketika itu disyariatkan bagi ayahnya menyelenggarakan aqiqah untuk si anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Untuk Anak laki-laki adalah dua ekor kambing atau domba dan untuk anak perempuan cukup satu ekor (Al Bazar dari Ibnu Abbas) Sebagian Ulama mengatakan, apabila tidak bisa menyembelih pada hari ketujuh, boleh dilakukan pada hari ke-14. Kalau tidak bisa juga, pada hari ke-21. Apabila tidak bisa, pada hari ke berapa pun bisa diselenggarakan aqiqah tersebut (syarah ...