BAYAR FIDYAH KEMANA?

  “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184)


Banyak dari kalangan umat islam yang tidak tahu bagaimana cara mengqodho dan membayar fidyah puasa yang telah ditinggalkan pada bulan ramadhan yang lalu. Ada yang tidak puasa karena hamil, sakit, safar, ataupun uzur lainnya. Setiap meninggalkan puasa ramadhan berbeda cara menggantinya tergantung bentuk uzurnya.

Berikut kami berikan tabel qodho dan fidyah untuk yang meninggalkan puasa ramadhan.

https://nurulhayat.org

Ketentuan membayar fidyah bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya disepakati oleh para ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa.

Waktu membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua.

Fidyah tidak boleh dilaksanakan ketika pembayaran fidyah dilakukan sebelum Ramadhan. Misal, jika seseorang yang sakit dan tidak ada harapan lagi untuk kesembuhannya, namun saat bulan Sya’ban dia sudah lebih dahulu membayar fidyah. Maka yang seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, barulah ia boleh membayarkan fidyah ketika hari itu juga atau bisa ditumpuk di akhir Ramadhan.

 #NurulHayat


Konsultasi lebih lanjut bisa menghubungi  WA

Transfer Fidyah melalui Nomor rekening Nurul Hayat berikut:

Mandiri: 142-00-0011509-6
Cimb niaga syariah: 86-000-4169-200
Bsm: 7128583593
BCA: 6750583863
_BNI syariah:_715935681

A.n yayasan nurul hayat

bisa juga BAYAR FIDYAH disini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Aqiqah Tegal 2021

4 Masjid di Sekitaran Nabawi

kambing Aqiqah itu bolehkah betina?