Inilah Syarat Umroh 2023

  Umroh merupakan salah satu ibadah untuk melakukan ziarah ke tanah suci. Pelaksanaan ibadah yang disebut ‘haji kecil’ ini dilakukan dengan beberapa amalan, mulai dari niat atau ihram, tawaf, sa’i, dan diakhiri dengan tahallul. Ibadah ini dapat dilaksanakan sepanjang tahun dengan mengikuti syarat, hukum, rukun, dan waktu pelaksanaannya. Di balik itu, ibadah umroh tergolong sunnah dan lebih banyak dipilih karena pelaksanaannya tidak seperti ibadah haji yang terbatas oleh waktu, materi, dan kuota jamaah yang dapat melakukannya di waktu tertentu. Salah satu keutamaan umroh yaitu dapat menghapus dosa-dosa. Seseorang yang telah menjalankan ibadah umroh sebelumnya dan melakukan umroh lagi di tahun-tahun berikutnya, maka dosa-dosa di antara kedua waktu umroh itu akan dihapuskan. Dalam hadist riwayat Bukhori disebutkan bahwa:

“Suatu umroh kepada umroh yang lain adalah kafarrah (menghapuskan dosa) di antara keduanya dan haji yang mabrur (diterima) itu tidak ada balasan baginya selain surga,” (HR. Bukhari).

Berikut ini adalah syarat yang perlu disiapkan untuk umroh 2023 :

1. Pas Foto dengan ketentuan :
– Ukuran 4×6 sebanyak 7 lembar
– background putih dengan fokus wajah 80 persen
– Bagi wanita menggunakan kerudung
2. Paspor asli dengan nama 2 kata, contoh : Mohammad Arya (Paspor berlaku minimal 12 bulan saat keberangkatan)
3. Buku Kuning (Buku suntik meningitis)
4. Sudah mendapatkan vaksin Covid Dosis Lengkap 2 dosis plus Booster (Tanggal Vaksin terakhir 14 hari sebelum keberangkatan) serta melampirkan sertifikat vaksin Internasional.
5. Foto Copy KTP berwarna.
6. Foto Copy Kartu Keluarga berwarna.
7. Buku Nikah Asli bagi yang sudah menikah.
8. Akte Kelahiran Asli bagi yang berangkat anak/wanita kurang dari 45 tahun.
9. Bagi wanita yang berangkat sendiri usia dibawah 45 th, dikenakan mahram.
10. Memiliki BPJS aktif.

Baca juga : To Do List Persiapan Umroh. 

Umroh mudah, murah, dan terpercaya.

 

source : Alfatihtour

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Aqiqah Tegal 2021

4 Masjid di Sekitaran Nabawi

kambing Aqiqah itu bolehkah betina?